-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Perbedaan Pengguna ARKAS 4 BOS dan BOP 2024
author photo
By On
Perbedaan Pengguna ARKAS 4 BOS dan BOP 2024

Berdasarkan Surat Edaran nomor 11764/C/PR.04.01/2023 perihal Pemanfaatan ARKAS versi 4 dan Persiapan Pelaksanaan Penyaluran Dana BOS Reguler, BOP PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2024, per 1 Desember 2023 ARKAS 3 resmi ditutup dan sudah tidak bisa digunakan untuk sinkronisasi Buku Kas Umum (BKU) dan perencanaan anggaran. Oleh karena itu satuan pendidikan harus segera beralih ke ARKAS 4 untuk menyelesaikan pelaporan tahun 2023 serta menyusun Anggaran tahun 2024 menggunakan ARKAS 4.


ARKAS ditujukan agar pengelolaan dana BOSP pada satuan pendidikan semakin efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pihak yang dapat menggunakan/memiliki akun ARKAS, yaitu:

  1. Satuan pendidikan yang menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yaitu SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PAUD, dan Kesetaraan.
  2. Pengguna ARKAS di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan/kepala sekolah, bendahara sekolah & komite sekolah yang tergabung dalam Tim BOSP.

Perbedaan Pengguna ARKAS 4 BOS dan BOP Versi 4.1.2

Mulai tanggal 13 November penerima dana BOP yaitu PAUD dan Kesetaraan telah dapat menggunakan ARKAS 4 untuk pengelolaan dana BOP. Tidak ada perbedaan dalam alur pengelolaan dana pada ARKAS 4 bagi pengguna ARKAS 4 BOS dan BOP. Namun berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk pengguna BOS dan BOP:


Pengguna BOSPengguna BOP
Merupakan penerima dana BOS yaitu dana yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.Merupakan penerima dana BOP yaitu dana yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pendidikan di jenjang PAUD dan kesetaraan.
Sebelumnya merupakan pengguna ARKAS 3Sebelumnya merupakan pengguna BOP Salur
Perlu menginstall ARKAS 4 pada perangkat yang sama dengan yang digunakan saat menggunakan ARKAS 3Bisa langsung menginstal ARKAS 4 pada perangkat yang sesuai
Perlu melakukan sinkronisasi data dari ARKAS 3 sebelum menggunakan ARKAS 4Tidak perlu melakukan sinkronisasi data karena merupakan pengguna baru ARKAS 4
Perlu melakukan konversi data terlebih dahulu sebelum menggunakan ARKAS 4Tidak perlu melakukan konversi data




Pembaruan pada ARKAS 4

Beberapa pembaruan pada ARKAS 4 yaitu:
  1. Sistem penganggaran & penatausahaan sesuai dengan Juknis BOSP Reguler 2023.
  2. Pengambilan sisa dana anggaran otomatis yang bisa digunakan secara fleksibel.
  3. Perhitungan pajak otomatis yang menyesuaikan dengan jenis pembelanjaan secara detail.
  4. Fitur lapor pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Penyesuaian alur & desain untuk proses pencatatan yang lebih efektif & akurat.
  6. Integrasi ARKAS dengan SIPLah untuk pengisian pembelanjaan secara otomatis.

Catatan: Untuk pengguna ARKAS 4 BOP, sumber dana SILPA BOSP Kinerja, BOSPDA, dan
Sumber Dana Lainnya masih dalam proses pengembangan.

  • Pergeseran hanya dapat dilakukan untuk sumber dana BOSP, BOSP Kinerja, SiLPA BOSP Kinerja, BOSPDA dan sumber dana lainnya dalam satu akun belanja
  • Perubahan dapat dilakukan untuk sumber dana BOSP dan lintas akun belanja sebanyak 1x sesuai ketentuan dinas masing-masing

Buku panduan penggunaan ARKAS akan diperbarui mengikuti ketersediaan fitur terbaru sesuai perkembangan rancang-bangun atau pengembangan produk.

Click to comment