Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi diluncurkan. Ada beberapa perubahan dalam SNPMB 2024. Pada SNBP 2024, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi tidak diperbolehkan mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Demikian pula dengan SNBT 2024, calon mahasiswa yang lolos dan sudah melakukan daftar ulang pada PTN yang dituju tidak boleh mengikuti Seleksi Mandiri di PTN manapun.
Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2024 didasarkan pada Permendikbud Ristek Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Terdapat tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Pada pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun-tahun sebelumnya kebanyakan mahasiswa yang sudah diterima di salah satu jalur tetap mendaftar lagi di jalur lainnya. Panitia SNPMB 2024 melakukan beberapa perubahan aturan yang bertujuan mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karier serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya.
Perubahan aturan lainnya pada SNBT 2024, calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 2 (dua) pilihan program akademik (sarjana) dan 2 (dua) pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan).
Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apapun. Namun, jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik. Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.
Selain perubahan terkait kuota maksimal pilihan prodi calon mahasiswa dalam SNBT 2024, format penilaian dalam SNBT 2024 juga sedikit memiliki perubahan. Biasanya soal dalam SNBT hanya berupa pilihan ganda tetapi pada tahun 2024 soal dalam SNBT juga berupa isian singkat. Namun, materi tes untuk SNBT 2024 tetap sama yaitu tentang Tes Potensi Skolastik (TPS), penalaran matematika, dan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Teknis Pendaftaran SNPMB 2024
Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id).
Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT.
Lini Masa SNPMB 2024
Lini masa SNPMB pada jalur SNBP dimulai dengan pengumumam kuota sekolah pada 28 Desember 2023 dan masa sanggah kuota sekolah pada 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Kemudian registrasi akun SNPMB Sekolah pada 08 Januari hingga 08 Februari 2024 dan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari hingga 15 Februari 2024.
Adapun pengisian PDSS dilakukan pada 9 Januari s.d. 9 Februari 2024 serta pendaftaran SNBP pada 14 s.d. 28 Februari 2024. Pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024, sedangkan jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju.
Sementara itu, tahap jalur SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari s.d. 15 Februari 2024 dan pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret s.d. 05 April 2024. Untuk pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu gelombang satu pada 30 April 2024 dan 02 s.d. 07 Mei 2024, sedangkan gelombang dua pada 14 s.d. 20 Mei 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi jalur SNBT pada 13 Juni 2024, kemudian masa unduh sertifikat UTBK pada 17 Juni hingga 31 Juli 2024.
Untuk pendaftar SNPMB Tahun 2024 dari keluarga yang secara eknomi kurang mampu, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek di https://puslapdik.kemdikbud.go.id dan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag di https://kip-kuliah.kemenag.go.id.