PETUNJUK PENGISIAN SURVEI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH UNTUK GURU
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi sedang melakukan penyusunan Model Kompetensi Kepala Sekolah. Model kompetensi ini disusun untuk mendukung transformasi peran Kepala Sekolah yang sesuai dengan arah kebijakan Merdeka Belajar.
Kepala Sekolah diharapkan dapat berperan optimal sebagai penggerak untuk dapat menggerakkan warga sekolah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang diukur dengan peningkatan literasi, numerasi, dan karakter peserta didik.
Demi pengembangan Model Kompetensi Kepala Sekolah yang tepat, kami mengadakan survei untuk melakukan validasi pada kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap jenjang jabatan Kepala Sekolah.
Kami sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi survei ini dengan jujur dan sungguh-sungguh. Informasi yang Bapak/Ibu berikan bersifat rahasia dan akan dipergunakan dengan semestinya. Tidak ada jawaban yang benar atau salah, silakan Bapak/Ibu mengisi sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.
Kontribusi Bapak/Ibu dalam pengisian survei akan menjadi masukan yang bermanfaat untuk program pengembangan kompetensi Kepala Sekolah secara nasional dan juga membantu seluruh program prioritas Kemendikbud Ristek.
Petunjuk Umum Pengisian Instrumen Survei
Bagian ini berisi petunjuk umum yang penting untuk Bapak/Ibu perhatikan dalam mengisi survei ini. Mohon dibaca dengan seksama untuk memudahkan proses mengisi survei. Bapak/Ibu akan mengisi survei dalam 3 bagian kompetensi Kepala Sekolah. Seluruh item pertanyaan survei harus terisi dan pastikan tidak ada yang terlewat. Setiap kali selesai mengisi satu bagian, Bapak/Ibu dapat melakukan submit jawaban sebelum masuk ke isian di bagian berikutnya. Total butir soal dalam survei berjumlah 165 (seratus tiga puluh lima) dan membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 100-150 menit jika tanpa jeda, tergantung kecepatan pengisian Bapak/Ibu.
Petunjuk Pengisian Instrumen Survei Kompetensi Kepala Sekolah
Bagian ini terbagi menjadi 3 kelompok soal, yaitu;
- Instrumen Survei Kompetensi Kepala Sekolah,
- Instrumen Survei Kompetensi Kepala Sekolah, dan
- Instrumen Survei Kompetensi Kepala Sekolah.
TATA CARA MENGISI SURVEI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH & PENGAWAS SEKOLAH
- Masuk ke laman https://app.kspstendik.kemdikbud.go.id/survei/kompetensi
- Pilih salah satu dari 4 (empat) kategori tipe responden sesuai dengan jabatan anda
- Baca dan pahami petunjuk pengisian survei dengan seksama
- Masukkan NIK / NUPTK / NIP anda di bagian bawah laman, kemudian klik tombol “Cari Data”
- Lengkapi dan pastikan data diri anda sudah sesuai, kemudian klik tombol “Simpan dan Selanjutnya”
- Isi instrumen survei kompetensi secara keseluruhan dengan teliti
- Setelah mengisi seluruh instrumen survei, klik tombol “Submit dan Selesai” dan jawaban anda akan tersimpan.
- Instrumen kompetensi kepala sekolah (Kepala Sekolah dan Guru)
- Instrumen kompetensi pengawas sekolah (Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah)