-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cari Penerima PIP 2023
author photo
By On
Cari Penerima PIP 2023
Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikannya. Kapan PIP 2023 cair?.


Penyaluran PIP dilakukan beberapa tahap melalui SK Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam satu tahun. Penerima PIP berdasarkan hasil usulan Pemangku Kepentingan Fase yang dilakukan dan disampaikan oleh Komisi X DPR RI sebagai sasaran siswa penerima PIP tahun berjalan. Oleh karena itu, untuk pencairan PIP 2023 peserta didik harus masuk dalam SK tahap penerima PIP.


SK penerima PIP bisa di lihat melalui dasbor SIPINTAR Enterprise operator sekolah. Kendati demikan peserta didik atau wali siswa bisa melihat melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/ untuk memantau apakah pencairan bea siswa PIP sudah keluar atau belum.


Sebelum melakukan Cek Penerima PIP 2023, pastikan bahwa anda adalah:

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Langkah Cek Penerima PIP 2023

  1. Kunjungi lamana https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Pada kolom Cari Penerima PIP, masukkan NISN dan NIK, tekan tombol Cek Penerima PIP
  3. Lihat Hasil Pencairan

Dari hasil pencairan, anda bisa melihat informasi yang ditampilkan mulai dari Tahun Penyaluran, Nominasi dan Pemberian. Lakukan aktivasi rekening ke Bank yang ditunjuk untuk bisa mencairkan dana PIP anda. Jika PIP ini tidak diambil sampai batas yang ditentukan maka dana PIP akan di tarik dikembalikan ke negara secara otomatis.

Bagaimana persyaratan aktivasi rekening/Buku Tabungan?

Perorangan/Secara Langsung Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah. Fotokopi identitas pengenal penerima PIP Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.

Apabila sudah pernah aktivasi rekening, apakah perlu aktivasi lagi?

Jika nomor rekening pada penetapan Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP sama, maka tidak perlu aktivasi lagi. Aktivasi Rekening hanya ditujukan kepada siswa yang masuk ke dalam SK Nominasi PIP.

Mengapa terdapat penerima PIP yang mendapat nomor rekening lagi, padahal sudah punya nomor rekening?

Hal-hal yang dapat terjadi adalahAdanya perubahan identitas di Dapodik atau DTKSRekening sudah tidak aktif (melewati batas waktu/dormant)Adanya kenaikan jenjang dari SMP/SMPLB/Paket B ke SMA/SMK/SMALB/Paket C.

Apakah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan otomatis mendapat bantuan PIP?

Jika masih terdaftar pada DTKS dan ditandai layak PIP pada dapodik, maka penerima KIP akan diprioritaskan mendapatkan bantuan PIP.

Mengapa tahun ini tidak dapat bantuan PIP, padahal tahun sebelumnya mendapatkan bantuan PIP? Mengapa pada saat di jenjang sebelumnya (SD/SMP) selalu mendapatkan bantuan PIP, namun sekarang setelah di jenjang selanjutnya (SMP/SMA/SMK) tidak mendapatkan lagi?Mengapa pada saat bersekolah di Madrasah (MI/MTS/MA/MAK) mendapatkan bantuan PIP, namun setelah bersekolah di Dikdasmen (SD/SMP/SMA/SMK) tidak mendapatkan lagi? Atau sebaliknya

Hal-hal yang mungkin terjadi adalah tidak terdaftar pada DTKS Kemensos tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid tidak ditandai Layak PIP tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya; atau dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu.

Mengapa dana bantuan PIP belum cair?

Hal-hal yang mungkin terjadi adalah Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tersebut (pastikan ke sekolah apakah menjadi penerima PIP atau tidak) Rekening berbeda (pastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama) Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya (silakan cetak riwayat rekening pada buku tabungan) Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP (penyaluran dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP) dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening.

Sudah terdaftar pada DTKS atau diusulkan Dinas Pendidikan, apakah otomatis mendapatkan bantuan dana PIP?

Tidak otomatis mendapatkan bantuan PIP, karena setiap program mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam bansos PIP dan dibatasi oleh target sasaran yang sudah.

Click to comment