Verval NISN dan atau NIK peserta didik meskipun cutt off Dapodik sudah selesai aktivitas tersebut tetap dilakukan terus-menerus sampai NISN dan atau NIK peserta didik tervalidasi 100% Dangan integrasi data Dukcapil, DTKS, PIP, dan NISN.
Jika ditemukan data peserta didik yang memiliki dua NISN yang berbeda maupun terdapat NISN peserta didik yang kosong padahal di data Dapodik sudah terisi nisn-nya, sedangkan yang ingin diharapkan adalah menggunakan NISN peserta didik yang tercatat sesuai dengan ijazah atau pada jenjang sebelumnya. Bagaimana solusinya?
Berikut mekanisme klaim NISN pada aplikasi vervalPD
Untuk mengklaim NISN yang sudah tercatat pada arsip data pusdatin dapat menggunakan fitur edit NISN yang terdapat pada aplikasi vervalPD dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta didik sudah memiliki NISN, namun terkategori dan masuk dalam daftar situ NISN kosong.
- Peserta didik memiliki NISN yang berbeda lebih dari satu.
- NISN yang akan diklaim merupakan NISN milik peserta didik yang bersangkutan.
- NISN yang akan diklaim tercatat pada arsip data pustatin yang dapat dicek pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- NISN yang akan diklaim harus NISN yang berstatus tidak aktif/tidak sedang digunakan oleh peserta didik aktif pada satuan pendidikan tertentu. Untuk memastikan data tersebut silakan dicek pada laman NISN.
- Data NISN merupakan lolos indeks kemiripan yang sudah ditetapkan. Yaitu lebih dari 80.