-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Patch Aplikasi Dapodik versi 2021.b Tanpa Menu Sinkron
author photo
By On

Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.b, sekolah tidak perlu melakukan uninstall pada aplikasi dapodik versi 2021.a

Patch Aplikasi Dapodik versi 2021.b Tanpa Menu Sinkron

Adapun proses untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.a dapat mengunduh dan install patch dapodik versi 2021.b, dengan mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Unduh file patch dapodik 2021.b pada menu unduhan laman https://dapo.kemdikbud.go.id/,
  2. setelah file patch dapodik 2021.b berhasil di unduh kemudian,
  3. Lakukan installasi sampai dengan selesai,
  4. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

Jika setelah install Patch Dapodik 2021.b, menu Syncron tidak muncul di akun Kepsek, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Klik "Pengaturan"
2. Klik "Manajemen Pengguna"
3. Masukkan Kode Registrasi
4. Cari nama Kepsek
5. Di sebelah Kanan, klik Tambah
6. Kepala Sekolah
7. Simpan


Jika cara diatas belum bisa maka alternatif inul bisa dilakukan.

1. Uninstall Dapodik, clear cached historinya
2. Install dapodik versi 2020.a
3. Install patch 2020.a
4. Install patch 2020.b
5. Registrasi bisa offline atau online


Cara diatas juga bisa untuk mengatasi data kepala sekolah yang hilang akibat install patch dapodik 2020.b


Selain itu, untuk mengatasi data kepala yang hilang tanpa harus uninstall dapodik bisa dilakukan penambahan akun pada manajemen sekolah. Prosea ini harus dilakukan dua arah yakni aktivasi manajemen ptk dan tarik data di aplikasi dapodik.


Kasusnya biasanya akan terjadi data akun ganda, untuk itu tetap harus kordinasi dengan Oprator Dinas untuk menghapus akun yang tidak aktif.


Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.b sebagai berikut:
 
  1. [Pembaruan] Penambahan Nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dan Nomor Seri Ijazah untuk jenjang PKBM dan SKB.
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi riwayat pendidikan formal berjenjang untuk GTK.
  3. [Perbaikan] Menghilangkan isian lingkar kepala pada data rinci peserta didik untuk jenjang PKBM dan SKB.
  4. [Perbaikan] Perbaikan proses penentuan role pengguna dan peran.
  5. [Perbaikan] Penambahan beberapa atribut pelengkap pada endpoint getGTK pada fitur web service.
  6. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis ketika akan melakukan sinkronisasi (harus memiliki hak akses sebagai kepala sekolah).
  7. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat penambahan/perubahan akun GTK untuk jenjang PAUD, PKBM, SKB, dan SD.
  8. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat menampilkan data pengguna di menu manajemen pengguna.
  9. [Perbaikan] Perbaikan bugs rombel daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
  10. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat penarikan data satuan pendidikan pada proses tarik data.
  11. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat proses generate prefill nilai rapor.

Alur penentuan role pengguna dan peran (GTK merangkap Operator Sekolah)

  1. Masuk pada manajemen pengguna pada tab pengaturan
  2. lakukan filter data pengguna dengan memilih "Operator Sekolah"
  3. Pilih data pengguna yang akan dilakukan pemetaan menjadi GTK
  4. Klik tombol "Pemetaan GTK merangkap OPS", pilih data GTK
  5. Tahap akhir berikan tambahan hak akses PTK di menu Hak Akses

DIPERUNTUKKAN BAGI OPERRATOR YANG MENGGUNAKAN EMAIL YANG SAMA UNTUK DATA INDIVIDU

Click to comment