PDSPK telah merilis laman Manajemen Data Peserta Didik Versi 2.0 Log In VervalPD baru 2019 http://pd.data.kemdikbud.go.id/verval/ laman Verifikasi dan Validasi Peserta Didik untuk pengajuan dan persetujuan perubahan identitas Peserta Didik pada nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta untuk mengantisipasi kebutuhan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Tahun ini untuk melakukan verval PD tidak lagi menggunakan alamat yang lama https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Anda sudah bisa menggunakan alamat verval PD yang terbaru http://pd.data.kemdikbud.go.id/verval/ loadingnya lebih cepat dan tampilan lebih sederhana sehingga memudahkan dalam pengoperasiannya dibandingkan dengan laman yang lama.
Validasi data residu jika terjadi kesalahan pada data peserta didik baik pada data identitas maupun data NISN. Proses cara vervalnya masih sama seperti yang lama namun lebih muda karena pengelolaan menu vervalnya terbuka.
Untuk mengajukan perubahan kesalahan data identitas peserta didik melalui menu "Edit Identitas" pilih PD dari daftar siswa lakukan perubahan kemudian unggah dokumen pendukungnya seperti akta kelahiran atau KK.
Sedangkan untuk melakukan perubahan pada NISN yang berbeda melalui menu "Edit NISN" pilih PD dari daftar siswa, masukkan NISN baru (NISN yang bisa dilakukan klaim adalah NISN yang tidak terpakai oleh siswa aktif.) cek data master, unggah dokumen pendukungnya seperti Ijazah atau kartu NISN.
Jika terjadi kesalahan dalam pengajuan Anda bisa membatalkan dan memulainya lagi dengan yang baru. Namun perhatikan Perubahan Identitas untuk siswa ini hanya bisa dilakukan sebanyak 3 kali. Karena memiliki limit perubahan maka Anda harus berhati-hati saat melakukan perubahan data tersebut.
Dari mana data residu peserta didk ini diambil?
Setelah melakukan sinkronisasi data dari aplikasi Dapodik, data siswa akan ditampung di manajemen pengelolaan data peserta didik http://pd.data.kemdikbud.go.id/ pada data residu akan diperlihatkan data siswa yang masih salah dengan status silang merah jika setelah melalui proses match masih salah maka akan dilakukan verval di http://pd.data.kemdikbud.go.id/verval.
Contoh kesamaan data peserta didik yang salah diambil dari residu data manajemen pengelolaan data peserta didik dan data verval PD.
Lebih lanjut lagi untuk melihat integrasi data siswa dengan dukcapil. Data Dapodik yang teridentifikasi secara sistem terkait dengan data peserta didik yang tercatat di Dapodik berkoresponden dengan data kependudukan di Dukcapil melalui laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=dukcapil/Dashboard
Contoh Integrasi Data Peserta Didik Dapodik & Dukcapil
Di sana Anda bisa melihat secara detail Residu Data Peserta Didik Dapodik & Dukcapil yakni data peserta didik Dapodik yang belum berkoresponden dengan data kependudukan di Dukcapil. Jika terjadi kesalahan data Anda bisa memperbaruinya melalui dua pintu yakni melalui aplikasi Dapodik dan aplikasi VervalPD.
Tahun ini untuk melakukan verval PD tidak lagi menggunakan alamat yang lama https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Anda sudah bisa menggunakan alamat verval PD yang terbaru http://pd.data.kemdikbud.go.id/verval/ loadingnya lebih cepat dan tampilan lebih sederhana sehingga memudahkan dalam pengoperasiannya dibandingkan dengan laman yang lama.
Validasi data residu jika terjadi kesalahan pada data peserta didik baik pada data identitas maupun data NISN. Proses cara vervalnya masih sama seperti yang lama namun lebih muda karena pengelolaan menu vervalnya terbuka.
Untuk mengajukan perubahan kesalahan data identitas peserta didik melalui menu "Edit Identitas" pilih PD dari daftar siswa lakukan perubahan kemudian unggah dokumen pendukungnya seperti akta kelahiran atau KK.
Sedangkan untuk melakukan perubahan pada NISN yang berbeda melalui menu "Edit NISN" pilih PD dari daftar siswa, masukkan NISN baru (NISN yang bisa dilakukan klaim adalah NISN yang tidak terpakai oleh siswa aktif.) cek data master, unggah dokumen pendukungnya seperti Ijazah atau kartu NISN.
Jika terjadi kesalahan dalam pengajuan Anda bisa membatalkan dan memulainya lagi dengan yang baru. Namun perhatikan Perubahan Identitas untuk siswa ini hanya bisa dilakukan sebanyak 3 kali. Karena memiliki limit perubahan maka Anda harus berhati-hati saat melakukan perubahan data tersebut.
Dari mana data residu peserta didk ini diambil?
Setelah melakukan sinkronisasi data dari aplikasi Dapodik, data siswa akan ditampung di manajemen pengelolaan data peserta didik http://pd.data.kemdikbud.go.id/ pada data residu akan diperlihatkan data siswa yang masih salah dengan status silang merah jika setelah melalui proses match masih salah maka akan dilakukan verval di http://pd.data.kemdikbud.go.id/verval.
Contoh kesamaan data peserta didik yang salah diambil dari residu data manajemen pengelolaan data peserta didik dan data verval PD.
Contoh Integrasi Data Peserta Didik Dapodik & Dukcapil