Skip to main content

Update NUKS Data Kepala Sekolah di lppks.kemdikbud.go.id

Mendapatkan NUKS - Nomor Unik Kepala Sekolah yakni dengan ikut Program Penguatan Kepala Sekolah - PPKS (untuk kepala sekolah yang diangkat sebelum 9 April 2018) atau dengan ikut Program Penguatan Calon Kepala Sekolah - PPCKS (untuk guru). Bagaimana cara memperoleh NUKS lebih lanjut silahkan baca di arsip NUKS.
Update NUKS Data Kepala Sekolah di lppks.kemdikbud.go.id
Kepala sekolah yang sebelumnya tidak memiliki NUKS kemudian mengikuti pelatihan kepala sekolah di tahun ini yang dikordinasikan melalui dinas setempat, Sekarang Anda sudah bisa melihat NUKS Anda karena LPPKS Kemdikbud sudah mengeluarkannya.

Cara cek dan memastikan NUKS Anda apakah sudah dikeluarkan atau belum, Anda harus mengunjungi laman http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php. Pada menu "Pencarian NUKS" masukkan nama dan tanggal lahir Anda.

Jika dalam pencarian tidak menampilkan data ap-apa, pastikan bahwa data yang Anda inputkan benar baik nama maupun tanggal lahirnya. Namun apabila data Anda sudah tampil silahkan catat NUKS Anda karena nantinya akan digunakan untuk login.

Selanjutnya lihat dalam status, apakah Anda sudah diangkat atau belum diangkat menjadi kepala sekolah. Lakukan login dengan menggunakan NUKS dan tanngal lahir kemudian update data diri dan lengkapi data kepala sekolah Anda; Tahun Pertama Diangkat, TMT, Unit Kerja, Jenjang. Tekan Update dan Selesai.

NUKS yang sudah didapatkan kemudian kita sinkronkan pada data Dapodik. Edit PTK pada tabel kompetensi khusus, pilih ya pada pilihan punya lisesnsi kepala sekolah kemudian masukan nomor unik kepala sekolah (NUKS), simpan.

Jika Anda tertarik berikut proses pengusulan Kepala Sekolah atau peserta program penyiapan calon Kepala Sekolah:
  1. Dinas Pendidikan membuat pengumuman berdasarkan proyeksi kebutuhan kepala sekolah yang telah dibuat.
  2. Kepala Sekolah mengumumkan kepda guru-guru di sekolahnya untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah, kepala sekolah juga bisa menunjuk guru yang potensial untuk di usulkan sebagai peserta seleksi calon kepala sekolah. Kepala sekolah juga harus memberikan rekomendasi kepda guru yang sudah ditunjuk sebagi calon kepala sekolah.
  3. Guru yang ditunjuk sebagai peserta calon kepala sekolah harus membuat surat lamaran dan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
  4. Pengawas sekolah memberikan rekomendasi kepada guru yang mendaftar sebagai peserta seleksi calon kepala sekolah
  5. Kepala sekolah membuat usulan kepada kepala Dinas Pendidikan Guru yang direkomendasikan menjadi peserta calon kepala sekolah.
  6. Dinas Pendidikan melakukan seleksi administrasi sesjuai yang diamantkan pada permendiknas nomor 28 tahun 2010, Dinas pendidikan juga harus mendistribusikan inturmen AKPK.
  7. Kepala Sekolah yang diberi instrumen AKPK oleh Dinas Pendidikan mendistribusikan kepada Guru yang ditunjuk sebagai peserta seleksi calon Kepala Sekolah.
  8. Guru mengisi Instrumen AKPK dan memberikan respon, kemudian instrumen tersebut di kumpulkan pada waktu seleksi Akademik.
Meskipun Anda belum menerima sertifikat kepala sekolah namun Anda bisa melihat NUKS Anda dengan mudah.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...