-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Dokumen Pendataan Profil Belajar Siswa Inklusif (Disabilitas)
author photo
By On
Dokumen Pendataan Profil Belajar Siswa Inklusif (Disabilitas)
Jika Anda lihat pada menu sekolah pada data rinci sekolah di aplikasi dapodik, terdapat menu program inklusi. Menu program inkusi di gunakan bagi sekolah yang menerima siswa penyandang disabilitas. Penyandang Disabilitas berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus (Pasal 10 UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas).

Berkaitan dengan hal tersebut diatas Kemdikbud melakukan identifikasi dan pendataan pada sekolah yang menerima siswa penyandang disabilitas dengan menggunakan instrumen PBS. Instrumen Profil Belajar Siswa (PBS) bertujuan membantu guru lebih memahami kesulitan dan kebutuhan siswa secara individu. Instrumen ini akan dikembangkan ke dalam bentuk aplikasi yang akan ditautkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu juga untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas melalui pemenuhan kebutuhan guru pendidikan khusus.

Ada 4 fase alur identifikasi dan pendataan siswa Disabilitas, Berikut gambarannya :

Fase 1 : Sinkronisasi Dapodik
Sekolah melakukan sinkronisasi Dapodik (lihat data pada menu program inklusi) ⇨ Dapodik pusat melakukan update data SIMPKB ⇨ Daftar sekolah & siswa penyandang Disabilitas masuk ke data Dinas ⇨ Data tidak sesuai ⇨ Kembali ke Dapodik (lakukan pemutakhiran data) ⇨ Data Sesuai lanjut ke Fase 2.

Fase 2 : Set Guru Asesor
Kepala Sekolah mengajukan guru sebagai Asesor ⇨ Admin Dinas Set Guru Asesor di SIMPKB (Dinas) ⇨ Sinkronisasi hak akses modul instrumen PBS (Pusat) ⇨ Guru Asesor Login ke SIMPKB & mobile E-monev.

Fase 3 : Isian Instrumen
Guru Asesor melengkapi instrumen daring ⇨ Dinas menolak ⇨ Guru Asesor set ajuan hasil akhir isian instrumen ⇨ Dinas Setuju ⇨ Pusat Rekam Database ⇨ Lanjut fase 4

Fase 4 : Laporan
Pusat Rekam Database ⇨ Otomasi formula evaluasi hasil ⇨ Laporan hasil evaluasi seluruh Sekolah Inklusif Lingkup Dinas ⇨ Laporan evaluasi sekolah inklusif (Update data ABK di DAPODIK Sekolah).

9 komponen pendataan siswa penyandang disabilitas di sekolah
  1. IDENTIFIKASI RAGAM DISABILITAS Mengacu pada Washington Group Question dan Panduan Pendidikan Khusus Kemdikbud 
  2. ALAT BANTU KHUSUS Alat yang sudah dimiliki bagi semua ragam disabilitas dan Alat bantu yang dibutuhkan semua ragam disabilitas 
  3. PERGERAKAN DI LINGKUNGAN  SEKOLAH Aksesibilitas lingkungan sekolah yang dibutuhkan 
  4. KELEBIHAN DAN KEMAMPUAN Prestasi akademik siswa dan kemampuan sosial lainnya 
  5. BELAJAR DAN DUKUNGAN Kebutuhan Guru pendidikan khusus di sekolah Penyesuaian pembelajaran bagi siswa penyandang disabilitas 
  6. INFORMASI KESEHATAN (DIAGNOSA DAN PENGOBATAN) Melengkapi riwayat kesehatan siswa
  7. INFORMASI LAIN Informasi umum di lingkungan keluarga
  8. KESIMPULAN SEMENTARA
  9. PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL Mengadaptasi program pembelajaran dengan kebutuhan spesifik  siswa
Jika sekolah Anda menerima siswa penyandang disabilitas maka penting unuk melakukan setting data pada aplikasi Dapodik Anda.

Informasi Detail:
http://pgdikmen.kemdikbud.go.id
http://pk.kemdikbud.go.id

Salinan peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa Unduh

Download dokumen Profil Belajar Siswa
Semoga bermanfaat.

    Click to comment