Login Aplikasi e-Rapor SMA 2019 versi Dapodik 2020. Untuk Installer e-Rapor SMA Ver.2018.d.1, Updater e-Rapor SMA e-Rapor SMA Ver.2018.f. Untuk mendapatkan Aplikasi eRapor SMA V.2018, silahkan download melalui web http://gerbangkurikulum.psma.kemdikbud.go.id.
Pada Aplikasi eRapor SMA Versi 2018 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dengan penambahan beberapa fitur baru, metode validasi, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Juga terdapat menu Tampilkan atau Sembunyikan, menu lengkap untuk user guru.
Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme penilaian serta prosedur sinkronisasi data dari Dapodik ke Erapor atau sebaliknya.
eRapor SMA V.2018 juga telah memfasilitasi untuk proses migrasi data nilai akhir rapor dari eRapor Versi sebelumnya pada semester ganjil 2018/2019 ke Erapor SMA V.2018.
E raport datanya diambil dari data Dapodik. Dalam eRapor, jika ada siswa yang nilainya belum tuntas maka pada saat kirim nilai di data Dapodik siswa tersebut di DEL dulu, setelah nilainya tuntas maka segera dikirim.
Nilai semester atau raport yang dibagikan ke siswa jangan dulu disinkronkan ke Dapodik tunggu ada Laporan atau komplain (jika ada) dari siswa, jika tidak ada, baru disinkronkan.
Admin diharapkan lebih dari satu (bisa orang yang sama) agar jika lupa loginnya bisa menggunakan admin yang lain. Karena jika login salah sebanyak 5 kali admin tersebut diblokir begitu juga login user.
Jika raport sudah dibagikan ke siswa, admin harus mengunci input nilai agar guru tidak menginput nilai hal ini dikhawatirkan ada perbedaan antara yang dicetak dengan data yang ada di eraport atau Dapodik.
Sekolah yang menggunakan sistem SKS di Dapodik adalah kodenya 11, sedangkan sekolah yang menggunakan sistem reguler adalah kode 1.
Sekolah yang menggunakan sistem SKS bisa menyelesaikan selama 4 semester, 6 semester, atau 8 semester, namun rapor tetap 6 semester. Jika 2 tahun maka pada tahun pertama akan memperoleh raport 3 semester dan pada semester ke-3 akan dimasukkan ke PDUN.
Kelas bisa homogen atau heterogen. Tidak boleh di plot ada kelas/siswa yang menyelesaikan studi 2 tahun namun melalui tahapan sesuai kemampuan dan kemauan siswa.
Nilai raport diharapkan standar deviasinya > 0 (nilai bervariasi), karena faktor diantara penentu SNMPTN melihat standar deviasinya. Misal : nilai mapel X semua nilainya 85 kecuali anak tertentu nilainya 90, meskipun nilainya tinggi itu menandakan tidak ada pembelajaran pasif.
Selanjutnya Dapodik yang terbaru versi 2020 data bisa diubah atau diedit sampai tanggal 30 Oktober 2019. Jika terjadi perubahan data, perubahan data tidak boleh di pertengahan semester tapi boleh tiap awal semester.
Dalam satu rombongan belajar (rombel) harus berisi 36 siswa. Boleh, jika maksimal 2 rombel berjumlah kurang dari 36. Hal ini berlaku untuk kelas 10 dan 11 Jika tidak menerapkan seprti itu maka data akan invalid. Lihat pada Permen 15 tahun 2018.
Contoh jumlah siswa 132. Maka distribusinya 36 36 30 30 atau 36 36 36 24 yang tidak boleh adalah 33 33 33 33 atau 36 32 32 32.
Tidak boleh dalam satu mapel ada dua guru atau lebih yang mendapatkan tugas tambahan (yang mengurangi jam) untuk mencapai 24 jam. Jika dipaksakan maka akan invalid, hanya satu guru yang valid. Hal demikian akan mempengaruhi kelayakan Info GTK.
Dasar kebutuhan guru adalah Jumlah jam dibagi 24. Yang lebih baik adalah jika terdapat 2 guru dangan 1 mapel yang sama. Guru pertama dipenuhi 24 jam sedangkan guru kedua ditambah jam tugas tambahan.
Demikian informasi yang bisa kami rangkum saat workshop Penguatan eRapor SKS dan Non SKS 2019 Dapodik 2020. Semoga bermanfaat.
Silahkan download materi lengkap workshop Penguatan eRapor SKS dan Non SKS 2019 Dapodik 2020
Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme penilaian serta prosedur sinkronisasi data dari Dapodik ke Erapor atau sebaliknya.
eRapor SMA V.2018 juga telah memfasilitasi untuk proses migrasi data nilai akhir rapor dari eRapor Versi sebelumnya pada semester ganjil 2018/2019 ke Erapor SMA V.2018.
E raport datanya diambil dari data Dapodik. Dalam eRapor, jika ada siswa yang nilainya belum tuntas maka pada saat kirim nilai di data Dapodik siswa tersebut di DEL dulu, setelah nilainya tuntas maka segera dikirim.
Nilai semester atau raport yang dibagikan ke siswa jangan dulu disinkronkan ke Dapodik tunggu ada Laporan atau komplain (jika ada) dari siswa, jika tidak ada, baru disinkronkan.
Admin diharapkan lebih dari satu (bisa orang yang sama) agar jika lupa loginnya bisa menggunakan admin yang lain. Karena jika login salah sebanyak 5 kali admin tersebut diblokir begitu juga login user.
Jika raport sudah dibagikan ke siswa, admin harus mengunci input nilai agar guru tidak menginput nilai hal ini dikhawatirkan ada perbedaan antara yang dicetak dengan data yang ada di eraport atau Dapodik.
Sekolah yang menggunakan sistem SKS di Dapodik adalah kodenya 11, sedangkan sekolah yang menggunakan sistem reguler adalah kode 1.
Sekolah yang menggunakan sistem SKS bisa menyelesaikan selama 4 semester, 6 semester, atau 8 semester, namun rapor tetap 6 semester. Jika 2 tahun maka pada tahun pertama akan memperoleh raport 3 semester dan pada semester ke-3 akan dimasukkan ke PDUN.
Kelas bisa homogen atau heterogen. Tidak boleh di plot ada kelas/siswa yang menyelesaikan studi 2 tahun namun melalui tahapan sesuai kemampuan dan kemauan siswa.
Nilai raport diharapkan standar deviasinya > 0 (nilai bervariasi), karena faktor diantara penentu SNMPTN melihat standar deviasinya. Misal : nilai mapel X semua nilainya 85 kecuali anak tertentu nilainya 90, meskipun nilainya tinggi itu menandakan tidak ada pembelajaran pasif.
Selanjutnya Dapodik yang terbaru versi 2020 data bisa diubah atau diedit sampai tanggal 30 Oktober 2019. Jika terjadi perubahan data, perubahan data tidak boleh di pertengahan semester tapi boleh tiap awal semester.
Dalam satu rombongan belajar (rombel) harus berisi 36 siswa. Boleh, jika maksimal 2 rombel berjumlah kurang dari 36. Hal ini berlaku untuk kelas 10 dan 11 Jika tidak menerapkan seprti itu maka data akan invalid. Lihat pada Permen 15 tahun 2018.
Contoh jumlah siswa 132. Maka distribusinya 36 36 30 30 atau 36 36 36 24 yang tidak boleh adalah 33 33 33 33 atau 36 32 32 32.
Tidak boleh dalam satu mapel ada dua guru atau lebih yang mendapatkan tugas tambahan (yang mengurangi jam) untuk mencapai 24 jam. Jika dipaksakan maka akan invalid, hanya satu guru yang valid. Hal demikian akan mempengaruhi kelayakan Info GTK.
Dasar kebutuhan guru adalah Jumlah jam dibagi 24. Yang lebih baik adalah jika terdapat 2 guru dangan 1 mapel yang sama. Guru pertama dipenuhi 24 jam sedangkan guru kedua ditambah jam tugas tambahan.
Demikian informasi yang bisa kami rangkum saat workshop Penguatan eRapor SKS dan Non SKS 2019 Dapodik 2020. Semoga bermanfaat.
Silahkan download materi lengkap workshop Penguatan eRapor SKS dan Non SKS 2019 Dapodik 2020