-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

SE Dirjen Kemdikbud Pengajuan Usulan Inpassing GBPNS 2019/2020
author photo
By On
Meneruskan informasi dari Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan Kemdikbud melalui surat edaran nomor : 5229/B.BI.3/GT/2019 pertanggal 17 Juli 2019 tetang pengajuan usulan kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), agar diketahui bagi guru yang akan mengajukan pemberkasan inpassing tahun 2019/2020 melalui Po Box. (cap pos) baik untuk tingkat TK, SD, SMP maupun SMA, SMK serta SLB akan dilakukan penutupan.
SE Dirjen Kemdikbud Pengajuan Usulan Inpassing GBPNS 2019/2020
Penutupan PO Box karena akan adanya perubahan kebijakan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS untuk anggaran tahun 2019/2020 mendatang. Berikut informasi lebih lengkapnya yang kami salin dari surat resminya.

1. Berkas usulan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS yang dikirim melalui :

  • PO Box. 4644 JKP 10046 TK telah ditutup sejak tanggal 1 Desember 2016 sebagaimana surat edaran direktorat pembinaan guru dan tenaga kependidikan Paud dan Dikmas nomor 462/B2.3/KP/2016. Berkas usulan yang masuk sampai dengan tanggal 1 desember 2016 (cap pos) tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • PO Box. 1316 JKS 12013 untuk guru SD dan SMP, dan PO Box. 1050 JKS 12010 untuk guru SMA, SMK, dan SLB akan ditutup secara permanen tanggal 30 Juli 2019. Berkas usulan yang masuk sampai dengan tanggal 30 Juli 2019 (cap pos) tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Mekanisme pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS setelah tanggal 30 Juli 2019 akan mengunakan ketentuan baru, yang akan diinformasikan lebih lanjut (karena saat ini masih dalam proses pengesahan).

Bagi bapak/ibu guru yang ingin melakukan pemberkasan pengajuan inpassing tahun 2019/2020 agar dapat lulus verifikasi 100 persen silahkan bapak/ibu guru baca petunjuknya dengan cermat di Info GTK.

Sebagai pengalaman tahun yang lalu bahwa masih banyak berkas inpassing guru yang lolos hanya sampai tahap 2 artinya berkas tersebut ditunda karena beberapa persyaratan tidak dipenuhi dengan baik.

Meskipun dalam hal ini guru melakukan pengajuan ulang dengan berkas yang baru, namun untuk verifikasi membutuhkan waktu yang lama terkait banyaknya berkas sehingga berkas belum tentu bisa diverifikasi langsung. Oleh karena itu, bapak/ibu guru jangan tergesa untuk mengirimkan berkas inpassing, pastikan persyaratan berkas terpenuhi dengan baik.


Semoga informatif dan bermanfaat.

14 komentar

avatar

apakah pengiriman berkas yang sudah ada LIP nya masih diterima di dirjen. Karena unit kerja sudah berubah menggunakan data lama yg tertera di LIP atau unit kerja sekarang.

avatar

Anda bisa adukan ke ult.kemdikbud.go.id

avatar

APAKAH SAYA DI TAHUN 2020 INI BISA MENGAJUKAN INPASING GURU TK NON PNS

avatar

Bisa dengan syarat sudah sertifikasi. Namun untuk tahun ini masih ditutup

avatar

Maaf sebelumnya melenceng dari topik.
Mohon petunjuknya, saya guru GBPNS. Saya mendapatkan tunjangan daerah khusus (dacil) dan tunjangan sertifikasi tetapi dananya bulum masuk ke rekening,! di info GTK keterangan pembayaran sudah di Setujui.
Triwulan 1 masuk dananya tetapi untuk triwulan 2 dan 3 belum masuk.
Sedangkan teman-teman yang lain sudah masuk semua.
Mohon solusinya 🙏🙏🙏

avatar

Ya tetap dikonsultasikan ke OPD/simtun dinas bu,barangkali ada perubahan rekening karena ada sebafian guru yg rekeningnya berubah.

avatar

Saya sudah konsultasi dengan OPD diknas, katanya TDK ada perubahan dan OPD juga bingung cari solusinya,,

avatar

Ditunggu saja bu mungkin carry over di triwulan 4. Atau ibu bisa tanyakan ke CS Bank bersangkutan.

avatar

Kpn dibuka inpasing non PNS thn 2020 ini blm ada surat edaran menteri....infonya soalnya berkas bagi yg SDH lulus ketahap 2...blm diproses lagi...

avatar

Ditunggu di info gtk nya saja bu/pak kalau nanti dibuka pasti muncul lagi. Karena masih perombakan birokrasi

avatar

Perombakan itu digunakan untuk apa pak kok blm ada progres yg tahap 2..berkas lulus...

avatar

Sudah dijelaskan di surat edarannya pak/bu.

avatar
This comment has been removed by the author.
avatar

untuk permohonan inpasssing apakah sudah bisa pak untuk tahun 2022, mohon infonya pak

Click to comment