Sebelum memutuskan untuk pindah sekolah atau mutasi siswa sebaiknya pihak sekolah menyarankan orang tua ataupun siswa perlu mempertimbangkan berbagai hal dalam memilih ke sekolah menengah atas atau kejuruan. Kalau sejak awal ragu, biasanya di tengah jalan putus. Ataupun memikirkan tentang sekolah dengan tujuan yang baru, terutama lintas sekolah jurusan yakni SMA ke SMK.
D sekolah yang baru pun tak sepenuhnya langsung diterima. Dikarenakan siswa terlebih dahulu harus melewati masa matrikulasi. Masa matrikulasi ini tergantung dari berapa lama siswa itu tertinggal mata pelajarannya. Dan ini biasa yang menghambat proses kenaikan kelas.
Perpindahan peserta didik sudah diatur dalam permendikbud nomor 14 tahun 2018 pada bab IV pasal 20 dan seterusnya. Setiap sekolah memiliki aturan tambahan yang berbeda mengenai mutasi siswa. Apalagi untuk sekolah negeri maka akan semakin ketat aturannya. Namun jika mencari cara amannya untuk mutasi siswa diusahakan dari sekolah yang sama dan kurikulum yang sama.
Proses mutasi siswa selain diberlakukan berkas secara manual (offline) juga harus dilakukan secara online melalui aplikasi Dapodik. Proses mutasi siswa secara online masih sering terjadi masalah seperti siswa tidak bisa ditarik ke sekolah tujuan karena masih berstatus aktif di sekolah asal.

Perpindahan peserta didik sudah diatur dalam permendikbud nomor 14 tahun 2018 pada bab IV pasal 20 dan seterusnya. Setiap sekolah memiliki aturan tambahan yang berbeda mengenai mutasi siswa. Apalagi untuk sekolah negeri maka akan semakin ketat aturannya. Namun jika mencari cara amannya untuk mutasi siswa diusahakan dari sekolah yang sama dan kurikulum yang sama.
Proses mutasi siswa selain diberlakukan berkas secara manual (offline) juga harus dilakukan secara online melalui aplikasi Dapodik. Proses mutasi siswa secara online masih sering terjadi masalah seperti siswa tidak bisa ditarik ke sekolah tujuan karena masih berstatus aktif di sekolah asal.
Bagaimana cara mengatasi siswa mutasi tidak bisa di tarik ke Dapodik?
Perlu diperhatikan bahwa proses mutasi siswa butuh kerjasama antar sekolah asal dan sekolah tujuan serta operator yang berperan penting untuk mengeksekusi data siswa secara online. Jika terjadi miskomunikasi maka data siswa yang yang mutasi akan bermasalah dan tidak bisa ditarik ke sekolah tujuan.
Jadi, langkahnya untuk sekolah asal adalah :
- Operator sekolah asal melakukan pemutasian data siswa melalui aplikasi dapodik, caranya : pilih siswa yang akan dimutasikan ⇒ Klik pada menu registrasi ⇒ gulung ke bawah silahkan isi data " Di isi saat sudah keluar" ⇒ Simpan dan tutup
- Cetak surat mutasi untuk Dapodik 2019 bisa dilakukan pada alamat https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Jika siswa tidak mutasi maka harus dikeluarkan caranya: login di manajemen data dikdasmen ⇒ Pada menu peserta didik pilih siswa bersangkutan ⇒ Kik pada ikon bulat (biodata) ⇒ Di sebelah kiri pada tabel registrasi tekan tombol "Keluarkan" Ikuti proses selanjutnya sampai selesai.
- Lakukan sinkronisasi Dapodik (jika siswa dropout)
Langkahnya untuk sekolah tujuan adalah :
- Operator sekolah tujuan melakukan tarik data pindah/mutasi di laman manajemen data dikdasmen. caranya;
- Pada menu peserta didik tekan tombol "tambah peserta didik"
- Pilih menu Pindah / Mutasi
- Cari sekolah asal tekan tampilkan
- Pilih tujuan rombel
- Pilih siswa bersangkutan
- Simpan ikuti proses selanjutnya termasuk cetak mutasi
- Lakukan sinkronisasi pada aplikasi dapodik
Setelah data berhasil masuk lakukan perubahan jika ada perbaikan data pada peserta didik bersangkutan, selanjutnya lakukan sinkronisasi ulang.
Tahap selanjutnya login di laman verval PD, siswa yang mutasi akan masuk pada menu status pengajuan mutasi ⇒ Ajukan mutasi siswa ⇒ cetak surat mutasi serahkan ke Dinas setempat.
Proses tarik data siswa berbeda dengan siswa yang dikeluarkan (drop out) yakni langsung melalui menu peserta didik baru. Caranya: Pilih sekolah asal ⇒ Tampilan data siswa ⇒ Pilih rombel tujuan ⇒ Centang siswa bersangkutan ⇒ Simpan dan lanjut ⇒ Hubung OPS Dinas setempat ⇒ Lakukan sinkronisasi Dapodik.
Tapi ingat! lakukan hal ini pada semester ganjil jika tidak maka data semester ganjil siswa bersangkutan bisa hilang meskipun data siswa bisa masuk di semester genap.
Jadi, kunci utama siswa bisa ditarik pindah/mutasi ke sekolah tujuan ada pada operator sekolah asal. Jika masih menemui kendala pada masalah siswa mutasi tidak bisa di tarik ke aplikasi Dapodik, silahkan berkomentar, akan saya jawab semampu saya.
Surat mutasi bisa dicetak dari dapodik (manajemen sekolah). Biasanya mutasi dilakukan di semester genap. Kondisi ini bisa berbeda jika orang tua menghendaki lain.
ReplyDeleteNIK / NISN tidak bermasalah.
Selamat malam,
ReplyDeletePak mohon dibantu, ponakan saya minta rekomendasi pindah dari MAN kelas 11, ke salah satu sekolah Muhamadiyah, dan sudah dikeluarkan surat pindah nya juga sudah melakukan hal yang seharusnya dilakukan utk mutasi siswa (Print dari emis)
Nah, saya cek di data NISN, sebelumnya kan ponakan saya terdaftar, tapi kok sekarang data tidak ditemuka ya pak
Dan apakah bisa sekolahnya beda dengan sekolah yang direkomendasikan.
NISN tidak ditemukan Biasa terjadi jika mutasi beda naungan. (Kemenag - Kemdikbud) agar NISN bisa terdeteksi lagi maka dibutuhkan verval NISN oleh sekolah bersangkutan.
ReplyDeleteMaaf sy mau brtanya keponakan saya dr kls 1 kn di Bandung kls 2 di jkarta daerah Bintaro kls 3 di Bengkalis semester 2 pindah ke jkarta di Mampang kls 4 balik lg ke Bengkalis dan pertenghan smester 1 ini sama ayah ny mau di pindahkan lg ke jkrta krna ayah ny yg kerja nya ga menetap nah yg jd masalah ny untuk mutasi dapodik ny ga bisa krna kata sekolah asal keponakan saya tidak terdaftar di dapodik jd hanya bisa mengeluarkan surat pindah sekolah sdangkan untuk mutasi ke sekolah baru itu harus ada surat mutasi dapodik jadi bagaimana solusi nya ya pak mohon pencerahan nya 🙏
ReplyDeleteBisa menggunakan surat mutasi secara manual dari sekolah.
ReplyDeletePihak sekolah penerima bisa berkoordinasi dengan Operator dinas agar di tracking data siswa tersebut. Jika benar 2 tidak terdata bisa diregistrasikan secara manual.
Semoga berhasil dan bisa sekolah kembali
NIK anak saya masih masuk daftar antrian siswa baru di dapodik, lalu ingin pindah sekolah.
ReplyDeleteBerapa lama proses penghapusan nik dari daftar antrian agar bisa ditarik datanya ke sekolah baru?
Bua ayfa NIK tidak perlu dihapus.
ReplyDeleteTarik data paling cepat biasanya 2x24 jam. Paling lama 7 hari.
maaf pak mau tanya,anak saya mw pindah sdn dari padang ke sdn pasaman,jadi apa bsa besok urus suratñya pak
ReplyDeletePastikan sekolah tujuan menerima mutasi pindahan yg dibuktikan dengan surat penerimaan mutasi terlebih dahulu. Pembuatan Surat penerimaan mutasi dilakukan oleh pihak sekolah tujuan. Kemudian diberikan ke sekolah asal agar di proses mutasinya 🙏
ReplyDeletePak, kenapa siswa mutasi sudah saya daftr di SP datadik kok tidak bisa masuk datanya, jumlah siswa awal di SPdatadik 252, saya ingin tarik siswa mutasi seharusnya jadi 253, sy sdh daftarkan sudah berkali2 status siswa berhasil di daftakan, tapi tetap tidak berhasil juga masuk di SP datadik, sy coba synkron dapodik bahkan unistal aplikasi dapodik hasilnya tetap nihil, kira-kira apa masalahnya pak??
ReplyDeleteKasus seperti itu biasanya terjadi karena siswa pernah dimutasi beberapa kali sekolah. Atau bahkan siswa pernah didaftarkan secara paksa dengan cara manual. Biasanya data tersebut masih terbaca di sekolah asal yang lama. Meskipun dilakukan dengan cara uninstall Dapodik kemungkinan data juga tidak bisa masuk. Solusinya harus ditracking melalui Dapodik operator dinas.
ReplyDeleteIzin bertanya apakah saat SMA pindah lebih dari 3x ,tidak bisa pindah lagi? mohon sarannya
ReplyDeleteTidak ada aturan maksimal mutasi. Namun biasanya tergantung/diatur dari kebijakan sekolah.
ReplyDeleteSelain itu, seringkali perpindahan (mutasi) mengakibatkan data online siswa bisa terganggu/terdampak trouble.
Pada saat SMA ini saya sudah 3 kali pindah sekolah, apakah masih bisa pindah sekolah?
ReplyDeleteSelagi masih ada sekolah yang mau menerima mutasi, ya bisa saja 🙏😁
ReplyDeleteMaaf pak,anak saya sekolah di Jatim saat masuk kelas 2SD tahun 2020 sya bwa ke Jakarta tapi krna blom ada biaya untuk pindah sekolah anak sya nganggur pas tahun 2022 sya daftar kan di skolah swasta,tapi saat minta dapodik dri asal skolah untuk dikeluarkan katanya tidak bisa karna statusnya sudah di keluarkan/mengundurkan diri katanya makanya dapodik nya g bisa ditarik ato dikeluarkan lagi,lalu bagaima anak saya pak, sedangkan pihak dri sekolah baru sudah menanyakan dapodiknya, terimakasih
ReplyDeleteSya minta surat mutasi tapi katanya tidak bisa karna status anak saya sudah di keluarkan,pihak sekolah bilang klo mo cari sekolah yg tidak memakai dapodik/sekolah dibawah naungan kemenag contohnya MI tpi biaya untuk masuk sekolah MI besar blom lgi sya Bru mendaftar kan anak tahun kmarin,mohon penjelasannya pak
ReplyDeleteBisa Melalui operator dinas, pak.
ReplyDeleteNamun pastikan bahwa sekolah tujuan sudah menerima siswanya.
selamt sore anak saya sdah klas 3 sd dan akan melakukan semester 2 pada awal juni apa bisa d ambilkan surat mutasi sekarang karna alasan mau ikut orang tua
ReplyDeleteIbu Yuna pastikan sekolah tujuan sudah menerima anak anda, setelah itu silahkan cetak surat mutasinya.
ReplyDeletePermisi.Mau Bertanya, Apakah siswa kelas 11 sudah semester 2 di SMK Swasta apa bisa mengulang ke kelas 10 di SMK Negeri?kalu mau mengulang ke kelas 10 dan ikut daftar PPDB siswa baru apakah data nya akan bermasalah? nanti data siswa yg di Smk Swasta itu statusnya harus di mutasikan atau dropout,agar bisa masuk sebagai siswa baru kelas 10 di SMK Negeri Tujuan.Mohon Bantuannya soalnya tgl 19 juni ini nanti mau daftar PPDB di Smk Negeri
ReplyDeleteLangkah Pertama Sebelum Daftar ke PPDB SMK Negeri itu harus mengeluarkan data di SMK Swasta Yg sekarang terlebih dahulu atau bagaimana solusinya🙏
ReplyDeleteYang jelas harus dikeluarkan dulu datanya.
ReplyDeletePasti bermasalah karena beda kelas, sebaiknya koordinasikan dengan Operator dinas biar prosedurnya jelas.
Pak mau tanya. Anak saya mau pindah sekolah di tahun ajaran baru ini. Apakah benar mutasi online dari sekolah asal baru bisa diproses di semester ganjil tahun ajaran baru ini ya? Kira2 prosesnya lama gak ya?
ReplyDeleteAnak saya sudah diterima di sekolah tujuan, baru akan di mutasi secara online oleh sekolah asal saat dapodik baru rilis di semester ganjil ini, memang benar begitu ya pak prosedurnya
ReplyDeleteIya. Tidak masalah.
ReplyDeleteIzin kak mau nanya saya kan udah daftar di SMA tapi pindah ke SMK tapi saya pengen pindah lagi ke SMA apakah masih bisa kak?
ReplyDeleteBisa asalkan sekolah yang bersangkutan mau menerima :)
ReplyDeleteSiang pak,saya mengalami kendala disekolah lama anak dengan penahanan dapodik anak,awal anak saya sekolah diSMK swasta dijkt,dipertengahan kelas 11 sy sdh tdk dangggup lagi byr krn memang biayanya tdk ada makanya anak sy keluar dari sekolah itu,setelah 1 th lewat akhirnya anak saya sy daftarkan di paket C bekasi,setelah dicek dapodiknya masih ditahan disekolah lama,saya coba minta surat kesekolah lama tudak bisa dikeluarkan karena saya harus tetap membayar sejumlah uang daftar ulang dan spp selama anak saya tdk sekolah. Saya aja keluar krn tdk ada biaya sekarang saya mau minta dikeluarkan surat keluar tdk bisa krn tetap hrs dibyr. Saya bingung harus bagaimana pak?
ReplyDeleteBagaimana jika data anak tidak ditemukan, tidak ditemukan disekolah asal (sd). Juga tidak ditemukan disekolah sebelumnya(smp) padahal dia sudah dimutasikan dari smp sebelumnya.
ReplyDeleteIbu ratu buchin biasanya Kasus mutasi pada siswa yang tidak ditemukan: 1. Sekolah asal belum melakukan sinkronisasi. 2. Sekolah asal melakukan mutasi yang salah yaitu dengan mendropout siswa. Jika ini yang dilakukan maka siswa tidak ditemukan. Solusinya lakukan tracking melalui dinas.
ReplyDeletePastikan bahwa mutasi siswa Dapodik itu melampirkan surat mutasi yang diunduh dari Dapodik.
Dalam pencarian di web manajemen sp datadik. Pastikan data sekolah dan alamatnya sesuai.
Untuk memastikan lakukan input manual pada Registrasi PPDB. Jika siswa tersebut masih aktif maka akan tertolak oleh sistem.
Izin bertanya,, adik saya Siswa SMK Swasta kelas sepuluh mau pindah di SMA Negeri,, sekolah tujuan sudah memberikan surat lolos mutasi,, tapi sekolah asal tidak mau mengeluarkan data adik saya,, sudah berapa kali memohon tapi tetap saja mereka tidak mau.Sedangkan adik saya sudah tidak nyaman lagi bersekolah di sekolah situ karena suatu alasan dan pihak sekolah mengetahui alasan tersebut. Sampai adik saya tidak mau pergi sekolah lagi. Dengan alasan sudah menjadi keputusan rapat bersama orang tua,, seharusnya kalau sudah menjadi keputusan rapat bukannya pihak sekolah ketika ada penerimaan siswa baru harus ada pemberitahuan terlebih dahulu. Saya juga lulusan dari sekolah itu, tapi saya baru sekarang mengetahui ada aturan seperti itu Apakah hal ini dapat dibenarkan?? dan kami harus bagaimana??
ReplyDeleteAsnita. Jika sekolah tidak mau mengeluarkan data siswa (mutasi) dengan alasan yang apapun tidak dibenarkan. Hal tersebut bisa dilaporkan ke Dinas pendidikan. 🙏
ReplyDelete