-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

✔13 Tanya Jawab Peserta Didik Dapodik 2019
author photo
By On
Kasus yang sering terjadi masalah data dapodik adalah pada data peserta didik, terutama pada data NISN, Tanggal lahir, salah rombel, data pd hilang dan lain sebagainya. Secara umum masalah dan solusinya sadah dijelaskan dalam FAQ. Selanjutnya bagaimana kita menyikapi masalah tersebut sesuai dengan petunjuknya. Berikut 13 Tanya Jawab Peserta Didik Dapodik 2019 :
13 Tanya Jawab Peserta Didik Dapodik 2019
1. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar (sesuaikan dengan pilihan) di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.

2. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?
Tambahkan peserta didik seperti prosedur awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah peserta didik secara online atau tambah peserta didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan belajar dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di registrasi peserta didik.

3. Bagaimanakah prosedur penambahan peserta didik baru?
Prosedur tambah peserta didik baru menggunakan dua car, yaitu: ü Tarik data peserta didik online melalui aplikasi Manajemen Sekolah (http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id) ü Tambah peserta didik baru diluar Dapodik (yang dikhususkan untuk mutasi peserta didik dari luar Dapodik, contohnya: Kemenag)

4. Bagaimana prosedur penambahan peserta didik diluar Dapodik?
  • Digunakan oleh satuan pendidikan SMP, SMA, dan SMK
  • Berfungsi untuk menambahkan peserta didik diluar Kemendikbud (MI, MTs, MA, atau tidak pernah terdaftar di Dapodik)
  • Memerlukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi
  • Data peserta didik harus dilengkapi kemudian di Aplikasi Dapodik
5. Kenapa “Sts” peserta didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?
Karena peserta didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan peserta didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya

6. Untuk siswa lulus bagaimana?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar karena lulus di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan lulus.

7. Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.

8. Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena putus sekolah di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan putus sekolah.

9. Mengapa data peserta didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?
  • Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa.
  • Pada tabel peserta didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk peserta didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I. 
10. Bagaimana jika ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel peserta didik?
Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah registrasi di sdm.data.kemdikbud.go.id.

11. Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jika menggunakan fasilitas action menu kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan peserta didik tidak diacak atau dirandom. Bila menggunakan pilihan buat rombel baru maka peserta didik harus dimapping ulang didalam rombel.

12. Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodik?
Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id)

13. Jika ada siswa yang mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?
  • Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD bisa menggunakan fasilitas mutasi online yang terdapat di profil sekolah setelah login sebagai operator sekolah di laman
  • http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal.
Sudah terjawab semuanya.

Click to comment