Pengajuan E-KSP TA 2025-2026 Telah Dibuka

Proses penting dalam perencanaan pembelajaran kembali dimulai!. Pengajuan pengesahan E-KSP (Elektronik-Kurikulum Satuan Pendidikan) untuk Tahun Ajaran 2025–2026 secara resmi telah dibuka. Ini menjadi penanda dimulainya tahapan finalisasi kurikulum yang akan menjadi acuan pelaksanaan pendidikan di setiap satuan pendidikan selama satu tahun ajaran ke depan.

Pengajuan E-KSP TA 2025-2026 Telah Dibuka

Melalui sistem E-KSP, pengesahan kurikulum kini dilakukan secara digital dan terintegrasi, memungkinkan proses yang lebih cepat, dan terdokumentasi dengan baik. Pengajuan pengesahan ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen satuan pendidikan dalam menyediakan kurikulum yang relevan, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta perkembangan zaman.

Langkah Pengajuan E-KSP

User / Operator Sekolah silahkan memulai untuk proses pengajuan E-KSP tahun ajaran baru dengan langkah sebagai berikut:

Bagi Sekolah yang belum pernah melakukan Pengajuan E-KSP tahun-tahun sebelumnya, silahkan lengkapi dibawah ini terlebih dahulu:

  1. Halaman K.S & Komite
  2. Halaman Kurikulum
  3. Halaman Berkas Sekolah
  4. Halaman Jenjang

Jika sudah pernah mengajukan Pengajuan E-KSP, silahkan melengkapi:

  1. Halaman Mata Pelajaran
  2. Halaman Silabus / TP-ATP
  3. Halaman RPP / Modul Ajar

Jika Silabus / TP-ATP dan RPP / Modul Ajar sudah diverifikasi oleh user Kepala Sekolah:

  1. Buat Dokumen Pra 2025-2026 melalui halaman Dokumen Pra
  2. Upload Kata Pengantar, Bab I - VI dan Lampiran
  3. Jika sudah diupload & lengkap, tombol buat Pengajuan E-KOSP akan muncul
  4. Tunggu Pengajuan diproses oleh Pengawas
  5. Selanjutnya diverifikasi oleh Cabang Dinas
  6. Terakhir, jika Pengajuan sudah sesuai dan lengkap, dari Propinsi akan diubah statusnya menjadi Activated
  7. Pengajuan E-KOSP 2025-2026 telah selesai

Pengajuan E-KOSP untuk Tahun Ajaran 2025-2026 merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital di dunia pendidikan. Dengan memanfaatkan sistem berbasis elektronik, proses pengajuan kurikulum menjadi lebih efisien, dan cepat.

Melalui langkah-langkah yang telah diuraikan, mulai dari pembuatan dokumen pra, pengisian data, hingga pengesahan dokumen, satuan pendidikan dapat memastikan kurikulum sudah mendapatkan pengesahan dari dinas pendidikan setempat untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan sistem pembelajaran di satuan pendidikan.

IJ.COM

Saya suka menulis apapun meskipun belum 100% sempurna seperti yang saya rangkum dalam blog pribadi www.ibadjournals.com. Dan bisa dipertanggungjawabkan!

Post a Comment

Previous Post Next Post

ads

ads