-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Data Satuan Pendidikan Terancam Tutup Sebab Tidak Update Dapodik
author photo
By On
Data Satuan Pendidikan Terancam Tutup Sebab Tidak Update Dapodik
Dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan di Indonesia, pemerintah telah meluncurkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebagai sistem yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengelola, dan memperbarui informasi pendidikan secara efisien. Dapodik merupakan alat penting bagi institusi pendidikan dan otoritas pendidikan untuk memantau dan memperbaiki kualitas pendidikan di seluruh negara.


Melalui Surat edaran Nomor: 5334/C/KS.01.00/2023 Tentang Update dan sinkronisasi DAPODIK. Kemdikbudristek menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan update terkait peningkatan akurasi dan keterpaduan data untuk persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Asesmen Nasional (AN) Tahun 2023 secara terpadu di seluruh Satuan Pendidikan.


Dari penarikan data yang dilakukan oleh Pusdatin terdapat satuan pendidikan yang terancam ditutup karena tidak melakukan update dapodik beberapa semester. Oleh karena itu, data Update dan sinkronisasi yang harus diperhatikan adalah: Status satuan pendidikan dan data NIK GTK.


Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai isi surat edaran tentang update dan sinkronisasi data Dapodik:


1. Memastikan semua satuan pendidikan di wilayah kewenangan masing-masing agar melakukan update dan sinkronisasi Dapodik serta verifikasi status satuan pendidikan. Apabila ditemukan terdapat satuan pendidikan yang selama 2 semester atau lebih tidak melakukan update dan sinkronisasi Dapodik serta sudah tidak terdapat kegiatan belajar-mengajar agar 
dilakukan penutupan;


2. Daftar satuan pendidikan yang berpotensi untuk dilakukan penutupan terdapat pada tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pendidikan/tidakupdate;


3. Membuat surat keputusan penutupan untuk sekolah yang ditutup dan mengunggah surat keputusan tersebut melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;


4. Memastikan agar semua Guru dan Kepala Sekolah untuk mengisi atau melakukan update NIK dalam Dapodik melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/;


5. Memastikan seluruh proses verifikasi dan update data diselesaikan sebelum tanggal 25 Juni 2023.


Salah satu aspek penting dalam Dapodik adalah pembaruan data semester. Setiap semester, institusi pendidikan wajib mengumpulkan dan memperbarui data siswa, tenaga pendidik, dan staf administrasi ke dalam sistem ini.


Pembaruan data semester Dapodik memberikan gambaran yang akurat tentang keadaan pendidikan di setiap sekolah dan memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang berdasarkan data yang terkini.


Pembaruan data semester Dapodik memberikan banyak manfaat bagi pengelolaan pendidikan. Dengan memiliki data yang akurat dan terkini, pemerintah dapat mengidentifikasi masalah yang ada dalam sistem pendidikan dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, data ini juga berguna bagi satuan pendidikan.


Salam satu data. Semoga berhasil.

Click to comment