-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Kenapa PIP Saya Tidak Cair? Ini Solusinya!
author photo
By On
Kenapa PIP Saya Tidak Cair? Ini Solusinya!

Kenapa PIP Saya Tidak Cair? Sebelumnya anda adalah pemegang kartu KIP, PKH, KPS yang semestinya anda berhak mendapatkan dana PIP dari pemerintah. Namun kenyataannya saya tidak pernah mendapatkan dana PIP tersebut. Berikut 4 penyebab dana PIP tidak cair.


Untuk memastikan bahwa anda adalah penerima dana PIP silahkan cek di aplikasi SIPINTAR Enterprise. Atau anda bisa baca referensi artikel disini Sistem Informasi Indonesia Pintar.


Penyebab PIP Tidak Cair

Ada beberapa indikasi yang menyebabkan dana PIP anda tidak cair. Anda bisa mencari tahu dan membacanya melalui artikel dibawah ini:

1. Tidak diusulkan oleh pihak sekolah.

Pastikan bahwa data anda diusulkan melalui aplikasi Dapodik / Emis. Solusinya; Jika anda sebelumnya pemegang kartu KIP, PKH, KPS anda bisa mengajukan melalui sekolah anda. Jika sebelumnya anda tidak punya kartu KIP, PKH, KPS anda bisa membuat surat keterangan tidak mampu melalui RT/RW atau kantor desa setempat untuk bisa mengajukan penerima PIP melalui sekolah anda.


2. NISN Tidak Valid

Pastikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anda sudah valid. Untuk cek validasi NISN silahkan lakukan di alamat ini https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ Solusinya; lakukan verval NISN melalui bantuan operator sekolah, sertakan bukti NISN baik melalui kartu NISN anda atau NISN yang tertera di ijazah anda.


3. NIK tidak valid Dukcapil DTKS

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid Dukcapil atau DTKS juga menjadi penyebab dana PIP tidak bisa cair. Solusinya; anda bisa melakukan verval NIK secara mandiri maupun melalui bantuan operator sekolah.


Jika anda melakukan verval NIK secara mandiri silahkan kunjungi laman NISN dan ikuti langkah berikut:
  1. Cari data NISN anda terlebih dulu, setelah ketemu silahkan lanjutkan dengan;
  2. Verifikasi Data Identitas Siswa. (Verifikasi Data Data Pribadi Siswa yang tercatat dalam Sistem Pendataan DAPODIK/EMIS);
  3. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
  4. Masukkan Tanggal Lahir Peserta Didik;
  5. Silahkan masukkan NIK Peserta Didik yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);
  6. Lanjukan dengan tekan cari data;
  7. Masukkan Data NIK Orang Tua/Wali;
  8. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data Kependudukan. Silahkan berkoordinasi dengan Dinas DUKCAPIL setempat jika ada ketidaksesuaian data;
  9. Selanjutnya lakukan klik validasi data;
  10. Pengajuan Perbaikan (Data akan disetujui oleh Sekolah Bersangkutan).

Jika meminta bantuan kepada operator sekolah untuk melakukan verval NIK silahkan sertakan KK yang sudah sesuai dengan data Kependudukan.


4. Dana PIP kembali ke KAS Negara

Kasus yang terakhir ini sebenarnya dana PIP sudah cair hanya saja terlambat dalam proses pengambilannya. Dana PIP yang kembali ke KAS negara disebabkan karena batas cut off pengambilan sudah habis dan belum diambil oleh peserta didik. Dana ini akan secara otomatis melakukan pendebetan ke kas negara. Solusinya; Silahkan lihat Batas waktu cut off Dapodik untuk PIP. Lakukan koordinasi dengan pihak sekolah mengenai informasi siswa usulan sekolah, siswa nominasi dan penetapan siswa SK pemberian PIP.


Demikian informasi penyebab kenapa dana PIP tidak cair dan solusinya. Semoga membantu.

Click to comment