-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Perangkat Supervisi Mutu Pendidikan 2021
author photo
By On

Perangkat Supervisi Mutu Pendidikan 2021

Supervisi mutu adalah proses mengawal upaya peningkatan mutu pada satuan pendidikan oleh LPMP Bersama dengan pengawas sekolah. Kegiatan Supervisi ke Satuan Pendidikan yang dilakukan baik secara Daring maupun Luring merupakan sebuah proses untuk pemetaan mutu berdasarkan kondisi sekolah dan hasil Rapor Mutu.


Melalui penjaminan mutu, satuan pendidikan dapat memastikan keterlaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).  Pemantauan dan pengendalian pelaksanaan SPMI tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai pelaksana Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).


Kegiatan Supervisi ke Satuan Pendidikan secara Daring dilaksanakan dengan 3 tahap, yakni;

  1. Tahap pertama: Mengidentifikasi/analisis, mencari akar permasalahan, Menyusun rekomendasi dan tindak lanjut dengan instrument keterlaksanaan Belajar dari Rumah.
  2. Tahap kedua: Mengidentifikasi/analisis, mencari akar permasalahan, menyusun rekomendasi dan tindak lanjut dengan instrument pemenuhan mutu dengan 4 SNP ( Standar Kompetensi Kelulusan, Isi, proses, dan Penilaian Pendidikan;
  3. Tahap Ketiga: Mengidentifikasi/analisis, mencari akar permasalahan, menyusun rekomendasi dan tindak lanjut dengan instrument pemenuhan mutu dengan 4 SNP (Standar PTK, Standar Sapras, Pengelolaan Pendidikan, dan Pembiayaan).

Tujuan Kegiatan Supervisi Mutu adalah melakukan analisis pemetaan mutu, menyusun rekomendasi dan tindak lanjut  berdasarkan kondisi di satuan pendidikan dari instrumen ketelaksanaan pembelajaran di masa Covid-19 dan Pemahaman standar pendidikan pada supervisi mutu pendidikan serta Memperoleh informasi dan data pemetaan mutu sebagai akses peningkaan mutu yang secara berkesinambungan dan holistik dari hasil implementasi pemetaan mutu Pendidikan.


Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan Program Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Kurikulum 2013, dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Dengan harapan hasil analisis dan rekomendasi untuk peningkatan mutu pada satuan Pendidikan sehingga setiap tahun ada perubahan mutu.


Instrumen


Laporan Rekomendasi Mutu Pendidikan


Materi Supervisi


Click to comment