-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Silabus & Panduan MPLS 2020 Jatim
author photo
By On
Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri) terkait panduan pembelajaran pada masa Pandemi COVID-19, mengharuskan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara Daring bagi daerah yang bukan katagori zona Hijau.

Kegiatan pembelajaran awal bagi peserta didik baru perlu adanya penyesuaian terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan skenario menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing khususnya di Provinsi Jawa Timur, dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru lebih dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) berubah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru yang menghilangkan stigma negatif tentang pelaksanaan masa orientasi siswa yang terjadi saat ini.

Di dalam Permendikbud tersebut, tidak boleh lagi diadakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perploncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru. Selanjutnya, yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan ini adalah kepala sekolah.

Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan kepada sekolah, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah dan peraturan perundang-undangan lainnya. Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, kepala sekolah terancam dibebastugaskan dari jabatan dan siswa yang melakukan tindakan kekerasan mendapat sanksi dari sekolah.

Untuk mengakomodasi Sekolah dalam pelaksanaan MPLS tahun 2020 pada masa pandemi COVID-19 ini perlu adanya persamaan persepsi dan metode pelaksanaan agar di Provinsi Jawa Timur terjadi keseragaman pelaksanaan dan materi yang akan diberikan kepada peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021.

Masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari. Sekolah dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kegiatan MPLS dilaksanakan secara daring atau luring menyesuaikan dengan kondisi sekolah, dengan materi dan narasumber dari sekolah dan pihak lain yang mendukung terlaksananya kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Sekolah yang berada pada zona hijau dapat melaksanakan kegiatan MPLS secara tatap muka tetapi harus melalui persetujuan Wali Murid, 
stake holder setempat dan harus sesuai dengan protokol Kesehatan masa pandemi COVID-19 serta melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

SILABUS MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SMA JAWA TIMUR

Kegiatan : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Alokasi Waktu : 18 JP
Tujuan : 
1. Mengenali potensi diri siswa baru;
2. Membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya;
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong; dan
6. Membangun Pendidikan karakter melalui materi pengenalan Jati Diri Bangsa, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Cinta Tanah air dan 
Kedisiplinan. Materi PPK menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, 
disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan 
bertanggungjawab melalui daring dengan mempertimbangkan akses/kesenjangan fasilitas belajar di rumah.


Silabus & Panduan MPLS 2020 Jatim

Click to comment