-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Pemeringkatan dan Merubah Data Kepala Sekolah di PDSS
author photo
By On
Merubah data sekolah dan data kepala sekolah di laman PDSS biasanya sering terlupakan. Khususnya data diri kepala sekolah biasanya mengikuti tahun sebelumnya. Jika pada tahun ini sekolah Anda melakukan pergantian kepala sekolah maka Anda harus memperbarui datanya.

Memperbarui data sekolah bisa langsung di sinkronisasi melalui portal LTMPT. Sedangkan untuk memperbari data diri kepala sekolah bisa dilakukan secara manual. Berikut langkahnya:

Setelah melakukan login PDSS di dasbor Pengelolaan Informasi Sekolah:
  1. Pilih menu Data Sekolah untuk melihat data sekolah dan data Kepala Sekolah.
  2. Klik tombol Ubah Data kontak dan data diri Kepala Sekolah untuk mengubah data kepala sekolah.
  3. Scan S.K. pengangkatan Kepala Sekolah Anda. Scan hitam putih dalam format PDF. Ukuran file maksimum 2 MB.
  4. Simpan pendaftaran sekolah

Cara Pemeringkatan Siswa di PDSS

Cara Pemeringkatan Siswa di PDSS
Yang menjadi bagian terpenting adalah melakukan sistem pemeringkatan siswa oleh sekolah di PDSS. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh Sekolah berdasarkan nilai mata pelajaran pada setiap jurusan dan berdasarkan kelengkapan data nilai siswa yang diisikan oleh sekolah akan ditetapkan jumlah siswa yang dapat mendaftar SNMPTN 2020 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:
  1. Akreditasi A : 40 %
  2. Akreditasi B : 25 %
  3. Akreditasi C dan lainnya 5 %
Sebelumnya pada panduan PDSS sudah dijeaskan bahwa Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan keseluruhan data siswa kelas XII di PDSS melalui https://portal.ltmpt.ac.id. Artinya jika sebelumnya Anda hanya mendaftarkan sebagian kecil dari keseluruhan siswa yang sudah terverifikasi maka yang bisa masuk dalam kelas di PDSS adalah siswa yang terverifikasi.

Misalnya jika sebelumnya Anda hanya mendaftarkan siswa hanya 4 orang dari jumlah keseluruhan (30 siswa) di akun LTMPT maka yang bisa masuk di PDSS hanya 4 orang siswa yang sudah terverifikasi sedangkan yang lannya tidak bisa masuk karena tidak valid.

Meskipun Anda menambah data siswa secara manual maka tetap akan invalid karena sistem PDSS sudah terintegrasi dengan akun LTMPT.

Kondisi tersebut akan mempengaruhi pemeringkatan siswa. Jika sekolah Anda terakreditasi A maka komposisinya adalah 40 % dari jumlah siswa yang terdaftar, jika jumlah siswa yang terdaftar hanya 4 orang siswa maka yang terpilih sebagai kuota SNMPTN adalah 1 orang siswa.

Untuk mengopimalkan pemeringkatan siswa maka langkah yang tepat adalah mendaftarakan semua siswa akhir di LTMPT agar Anda bisa menambahkan data siswa di PDSS 100 %

Cara diatas adalah ketika Anda langsung menambahkan data siswa pada kelas XII. Cara lain untuk mengatasi hal tersebut diatas adalah dengan membuat daftar kelas pada 3 tahun sebelumnya untuk kelas X namun seblumnya Anda juga sudah harus melakukan seting kurikulum dan jurusan.

Setelah membuat daftar kelas pada tingka kelas X selanjutnya klik pada nama kelasnya, unggah data siswa secara kolektif (data siswa bisa diambilkan dari data PDUN yang berformat excel) unduh templatenya (File yang diunggah harus sesuai template yang disediakan di atas. Format file dapat berupa Excel 97, Excel 2007, atau ODF) simpan daftar siswa.

Untuk tahun berikutnya (naik kelas XI) Anda hanya tinggal menyalin data dengan cara pilih dari kelas sebelumnya. Lakukan pada kelas XII juga. Maka semua data siswa pada kelas sudah masuk 100 % dan sekarang Anda bisa melakukan pemeringkatan siswa dengan baik.

Click to comment