
Apa yang Berubah?
Perbandingan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 dan 2026 tentang Juknis Dana BOSP
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) selalu menjadi perhatian utama sekolah. Setiap perubahan regulasi bukan sekadar administratif, tetapi berdampak langsung pada perencanaan RKAS, penggunaan anggaran, hingga pelaporan.
Tahun 2026, pemerintah kembali memperbarui petunjuk teknis (juknis) pengelolaan Dana BOSP. Lalu, apa perbedaan mendasarnya dibanding aturan tahun 2025? Berikut ulasan lengkap dan mudah dipahami.
1️⃣ Perluasan Ruang Lingkup: Tidak Lagi Hanya BOS
Pada Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, fokus utama adalah BOS Reguler dan BOS Kinerja. Sedangkan dalam Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026, cakupan diperluas menjadi:
- BOP PAUD (Reguler, Kinerja, Afirmasi)
- BOS (Reguler, Kinerja, Afirmasi)
- BOP Kesetaraan (Reguler, Kinerja, Afirmasi)
Artinya: klasifikasi dana menjadi lebih rinci dan terstruktur. Sekolah harus memahami perbedaan karakter setiap jenis dana.
2️⃣ Prinsip Pengelolaan Lebih Tegas
Jika tahun 2025 menekankan transparansi dan akuntabilitas secara umum, maka tahun 2026 ditegaskan menjadi lima prinsip utama:
- Fleksibel
- Efektif
- Efisien
- Akuntabel
- Transparan
Maknanya: Dana BOSP tidak hanya harus tertib administrasi, tetapi juga berdampak nyata pada mutu pendidikan.
3️⃣ Penajaman Komponen Penggunaan Dana
Pada regulasi 2025, sudah ada batasan persentase seperti pengadaan buku, honor non-ASN, dan pemeliharaan sarana. Tahun 2026, pengaturan ini diperjelas dan disesuaikan dengan jenis dana.
Penekanan penggunaan dana mulai diarahkan pada:
- Penguatan literasi dan numerasi
- Digitalisasi pembelajaran
- Peningkatan kompetensi guru
- Peningkatan kualitas layanan pendidikan
Kesimpulan penting: Dana BOSP semakin diarahkan untuk transformasi mutu, bukan hanya operasional rutin.
4️⃣ Persyaratan Administratif Lebih Detail
Permendikdasmen 2026 mempertegas beberapa syarat, seperti:
- NPSN aktif dan terdaftar
- Pemutakhiran data Dapodik tepat waktu
- Izin operasional jelas (untuk sekolah swasta)
Hal ini bertujuan memastikan ketepatan penyaluran dana dan validitas data.
5️⃣ Struktur Regulasi Lebih Sistematis
Aturan 2026 disusun lebih runtut mulai dari ketentuan umum, prinsip pengelolaan, jenis dana, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Struktur ini memudahkan sekolah memahami alur pengelolaan secara menyeluruh.
🎯 Kesimpulan
| Aspek | 2025 | 2026 |
|---|---|---|
| Cakupan Dana | Fokus BOS | Lebih luas (PAUD, BOS, Kesetaraan) |
| Prinsip | Umum | 5 prinsip tegas |
| Penggunaan Dana | Ada batas persentase | Lebih terstruktur per jenis dana |
| Arah Kebijakan | Operasional | Mutu & transformasi pendidikan |
Intinya: Permendikdasmen 2026 bukan sekadar pergantian tahun regulasi, tetapi penegasan bahwa Dana BOSP harus menjadi instrumen peningkatan kualitas pendidikan.
Download https://jdih.kemendikdasmen.go.id/produk-hukum/peraturan-perundang-undangan/peraturan-menteri-pendidikan-dasar-dan-menengah-nomor-8-tahun-2026-tentang-petunjuk-teknis-pengelolaan-dana-bantuan-operasional-satuan-pendidikan.