Skip to main content

Perbandingan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 dan 2026 tentang Juknis Dana BOSP

Perbandingan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 dan 2026 tentang Juknis Dana BOSP

Apa yang Berubah?

Perbandingan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 dan 2026 tentang Juknis Dana BOSP

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) selalu menjadi perhatian utama sekolah. Setiap perubahan regulasi bukan sekadar administratif, tetapi berdampak langsung pada perencanaan RKAS, penggunaan anggaran, hingga pelaporan.

Tahun 2026, pemerintah kembali memperbarui petunjuk teknis (juknis) pengelolaan Dana BOSP. Lalu, apa perbedaan mendasarnya dibanding aturan tahun 2025? Berikut ulasan lengkap dan mudah dipahami.

1️⃣ Perluasan Ruang Lingkup: Tidak Lagi Hanya BOS

Pada Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, fokus utama adalah BOS Reguler dan BOS Kinerja. Sedangkan dalam Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026, cakupan diperluas menjadi:

  • BOP PAUD (Reguler, Kinerja, Afirmasi)
  • BOS (Reguler, Kinerja, Afirmasi)
  • BOP Kesetaraan (Reguler, Kinerja, Afirmasi)

Artinya: klasifikasi dana menjadi lebih rinci dan terstruktur. Sekolah harus memahami perbedaan karakter setiap jenis dana.

2️⃣ Prinsip Pengelolaan Lebih Tegas

Jika tahun 2025 menekankan transparansi dan akuntabilitas secara umum, maka tahun 2026 ditegaskan menjadi lima prinsip utama:

  • Fleksibel
  • Efektif
  • Efisien
  • Akuntabel
  • Transparan

Maknanya: Dana BOSP tidak hanya harus tertib administrasi, tetapi juga berdampak nyata pada mutu pendidikan.

3️⃣ Penajaman Komponen Penggunaan Dana

Pada regulasi 2025, sudah ada batasan persentase seperti pengadaan buku, honor non-ASN, dan pemeliharaan sarana. Tahun 2026, pengaturan ini diperjelas dan disesuaikan dengan jenis dana.

Penekanan penggunaan dana mulai diarahkan pada:

  • Penguatan literasi dan numerasi
  • Digitalisasi pembelajaran
  • Peningkatan kompetensi guru
  • Peningkatan kualitas layanan pendidikan

Kesimpulan penting: Dana BOSP semakin diarahkan untuk transformasi mutu, bukan hanya operasional rutin.

4️⃣ Persyaratan Administratif Lebih Detail

Permendikdasmen 2026 mempertegas beberapa syarat, seperti:

  • NPSN aktif dan terdaftar
  • Pemutakhiran data Dapodik tepat waktu
  • Izin operasional jelas (untuk sekolah swasta)

Hal ini bertujuan memastikan ketepatan penyaluran dana dan validitas data.

5️⃣ Struktur Regulasi Lebih Sistematis

Aturan 2026 disusun lebih runtut mulai dari ketentuan umum, prinsip pengelolaan, jenis dana, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Struktur ini memudahkan sekolah memahami alur pengelolaan secara menyeluruh.

🎯 Kesimpulan

Aspek 2025 2026
Cakupan Dana Fokus BOS Lebih luas (PAUD, BOS, Kesetaraan)
Prinsip Umum 5 prinsip tegas
Penggunaan Dana Ada batas persentase Lebih terstruktur per jenis dana
Arah Kebijakan Operasional Mutu & transformasi pendidikan

Intinya: Permendikdasmen 2026 bukan sekadar pergantian tahun regulasi, tetapi penegasan bahwa Dana BOSP harus menjadi instrumen peningkatan kualitas pendidikan.

Download https://jdih.kemendikdasmen.go.id/produk-hukum/peraturan-perundang-undangan/peraturan-menteri-pendidikan-dasar-dan-menengah-nomor-8-tahun-2026-tentang-petunjuk-teknis-pengelolaan-dana-bantuan-operasional-satuan-pendidikan.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...