Kementerian Agama RI berencana mengangkat guru-guru pendidikan agama Islam sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Pemerintah sekarang ingin mengangkat guru-guru menjadi guru PNS, karena memang kita mengalami kekurangan guru secara nasional dan tahun ini mudah-mudahan guru bisa direalisasikan pada tahun depan,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berdiskusi dengan para guru pendidikan Agama Islam di sekolah mulai dari jenjang TK, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi umum (PTU) terkait Moderasi Beragama di Hotel Sheraton, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Lukman menuturkan, pada awal tahun depan, pemerintah akan merekrut kurang lebih sekitar 100.000 guru PNS secara nasional.
“Saya dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam terus berdiskusi dengan jajaran Kemendikbud, Bappenas (Badan Perencanaan Pambangunan Nasional) pasti mengikutinya,” kata dia.
“Diskusi kita juga ingin mendapatkan itu (kuota pns guru) 20.000 lah itu yang guru-guru di sejumlah pendidikan kita di madrasah kita, tapi juga yang termasuk guru-guru agama di sekolah-sekolah umum dan juga di PTU (pergutuantinggi umum) termasuk dosen,” Lukman menambahkan.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan, jika mendapatkan alokasi guru PNS tersebut, pihaknya akan memprioritaskan untuk guru-guru PAI (pendidikan Agama Islam).
“Prioritas ada di guru-guru PAI untuk mendapatkan porsi yang lebih besar dari alokasi ini, memang sudah kita antisipasi,” ujar Lukman yang langsung diberi tepuk tangan oleh sekitar 350 tamu undangan.
Ikut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kamaruddin Amin, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Mastuki, Direktur Pendidikan Agama Islam Imam Syafei, pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, dan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah, para pengawas, dosen pada pendidikan umum.
Berita ini telah terbit di nasional.kompas.com dengan judul asli Kemenag Akan Angkat Guru Pendidikan Agama Menjadi PNS