
Apa itu TMT dan TST?
Sederhananya TMT adalah tanggal mulai, dan TST adalah tanggal selesai. TMT dan TST ini merupakan istilah yang sering ditemukan dalam administrasi kepegawaian, khususnya di lingkungan pendidikan.TMT (Terhitung Mulai Tanggal) adalah tanggal resmi kapan diangkat atau dimulainya suatu tugas, jabatan, atau status kepegawaian.
Dalam konteks kepegawaian guru, TMT mengacu pada tanggal mulai berlakunya Surat Keputusan (SK) pendidik sesuai dengan status kepegawaian guru tersebut.
TMT sangat penting dalam perhitungan masa kerja, kenaikan pangkat, dan hak-hak kepegawaian lainnya.
Sedangkan TST (Terhitung Selesai Tanggal) merupakan tanggal berakhirnya suatu tugas, jabatan, atau status kepegawaian.
TST menunjukkan kapan seseorang secara resmi mengakhiri tugas atau jabatannya. TST akan muncul (dituliskan) apabila penempatan sebelumnya sudah tidak aktif. Baik guru tersebut memiliki ikatan kerja Guru Tetap, Guru Tidak Tetap.
Masalah TMT, TST dan Solusinya
Berkaitan dengan data validitas guru, TMT dan TST ini keduanya sangat penting dalam mencatat dan mengelola riwayat kepegawaian seseorang. TMT dan TST selalu diperbarui setiap tahun.
Dalam aplikasi Dapodik, saking pentingnya, TMT dan TST pada tugas tambahan ini harus diperhatikan dengan baik tata cara pengisiannya karena bisa mempengaruhi validitas data. TMT dan TST juga berpengaruh terhadap validasi data tunjangan sertifikasi guru (TPG).
Masalah yang sering muncul adalah pada khususnya data TST, karena data TST sering dianggap sepeleh tidak diisikan ketika guru sudah tidak menjabat lagi dengan tugas tambahannya. Data ini akan bertumpuk menjadi ganda jika guru yang bersangkutan telah memperbarui SK TMTnya sedangkan yang lama tidak diisikan TSTnya.
$ads={2}
Langkah Perbarui TMT dan TST Dapodik
Dalam aplikasi Dapodik, SK TMT dan TST-nya setiap tahun harus diperbarui minimalnya per Januari tahun berjalan. Langkahnya sebagai berikut:
- Login ke aplikasi Dapodik sebagai operator atau peran guru (jika aplikasi dapodik sudah mendukung).
- Jika sebagai operator lakukan tukar pengguna untuk login sebagai peran guru.
- Buka menu GTK
- Pada data rincian GTK pilih menu "Tugas Tambahan"
- Jika sebelumnya sudah ada SK TMTnya maka di kolom "TST Tambahan" diisikan tanggal selesai.
- Pilih menu "Tambah" untuk membuat SK TMT baru.
- Save dan lakukan sinkronisasi.
Sebagai alternatifnya bisa langsung memperbarui SK TMT tugas tambahan yang lama dengan SK TMT tugas tambahan yang baru tanpa harus mengisi TSTnya atau membuat tabel record tugas tambahan yang baru. Tetapi bagi guru PSN/PPPK tindakan ini kurang baik karena tidak terekam track record tugas tambahan pertahunnya.
Tags
Tugas Tambahan