-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Materi Bendahara BOS, RKAS, RTL, Siplah 2019/2020
author photo
By On
Dokumen materi bimtek bendahara BOS yang berisikan penyusunan RKAS BOS, RTL, Pedoman PBJ sekolah berbasis daring Siplah yang saya bagikan ini mungkin bisa bermanfaat bagi Anda untuk bahan referennsi dipelajari khususnya bendahara sekolah, bendahara BOS maupun operator untuk membuat rencana kegiatan anggaran sekolah bersumber dari dana BOS dan rencana tindak lanjut yang berbasis rapor mutu sekolah.
Materi Bendahara BOS, RKAS, RTL, Siplah 2019/2020
Materi bimtek RKAS secara umum menjelaskan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (rkas) berbasis rapor mutu sekolah yakni integrasi PMP dengan RKAS. Kelemahan yang terdapat pada rapor mutu evaluasi diri sekolah sebagai sumber pijakan dalam membuat rencana kerja jangka menengah (RKJM) yang kemudian anggaran pendanaanyan dituangkan dalam aplikasi RKAS.

Materi penusunan RKAS BOS menjelaskan alur penyusunan serta alur pencairan serta perubahan plafon dana BOS serta beberapa perubahan dalam penusunan RKAS BOS reguler.

Materi Pedoman PBJ Sekolah berbasis daring Siplah menjelaskan sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari Dana BOS. Selain itu menjelaskan pengaturan norma pengadaan sekolah serta kebijakan dalam penggunanan dana BOS sehingga PBJ Sekolah dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Materi Sistem pengelolaan RKAS berbasis aplikasi menjelaskan perkembangan aplikasi E-RKAS sebagai contoh road map-nya tahun (2019) Sekolah sudah mampu menggunakan Aplikasi E-RKAS, (2020) RKAS Terintegrasi dengan Aplikasi PMP, (2021) RKAS terintegrasi dengan E-Katalog Sektoral dan Local serta RKAS terintegrasi dengan sistem BPKAD daerah. (2022) berlanjut....

Selain itu menjelaskan peran penting aplikasi ERKAS diantaranya;
  1. Penyedia data perencanaan kebutuhan pendanaan sekolah (termasuk dalam e-RKAS) untuk alokasi Dana BOS yang lebih akurat penggunaannya;
  2. Penyedia data indikator kinerja pengelolaan Dana BOS dan capaian outcome bagi Alokasi BOS berbasis kinerja dan affirmasi;
  3. Alat bantu pengelola dana BOS di daerah (dengan penggunaan e-catalogue);
  4. Alat pengawasan pengelolaan Dana BOS yang transparan dan akuntabel pada berbagai level. Pemerintah kabupaten/kota : induk satker pendidikan dasar. Pemerintah provinsi : induk satker pendidikan menengah sekaligus pengelola Dana BOS di daerah. Pemerintah Pusat : kementerian/lembaga yang terkait
  5. Integrasi/sinkronisasi perencanaan kebutuhan pendanaan sekolah (e-RKAS) dengan perencanaan APBD (provinsi maupun kabupaten/kota) agar mempermudah koordinasi antara OPD yang bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan dengan OPD teknis;
  6. Penggunaan e-RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) pada tiap sekolah untuk meningkatkan  transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana;
Materi SPL Bendahara BOS menjelaskan Kewajiban Perpajakan Bendahara Dana BOS/BOP. Penghitungan Penghasilan Kena Pajak PPh PASAL 21 , PPh PASAL 22, PPh PASAL 23, PPh PASAL 4(2), PPN, serta batas akhir pembayaran dan pelaporan spt masa.

Click to comment